السلام
عليكم ورحمةالله وبركاته
اَلْحَمْدُللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالْعَافِيَةُ لِلْمُقِسِطِيْنَ. وَلاَعُدْوَانَ إِلاَ عَلَى الظَّالِمِيْنَ.
اَلَّلهُمَّ صَلّىِ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ, وَعَلَى
اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ (اَمَّا بَعْدُ)
Hadirin yang kami hormati
Keadilan, merupakan tiang penyangga daya
suatu negara. Bila keadilan suatu bangsa tegak, maka bangsa akan makmur. Tapi andai keadilan suatu
bangsa mulai lentur, konstitusi simpang siur, hukum tercampur urusan dapur,
sementara pemimpin asyik tidur, niscaya
bangsa akan hancur. A wickednes may bring year of sorrow, seorang
pemimpin tidak adil bisa jutaan manusia menderita, tenggelam dalam untaian air
mata untuk selama-lamanya.
Untuk itu, saya, saudara-saudara para mahasiswa, para pemimpin
bangsa dan kita semua bangsa Indoensia, harus memiliki semangat untuk menegakan
hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di persada nusantara yang kita
cintai ini. Bagaimana caranya? Sebagai
jawabannya “Keadilan di dalam Islam” adalah tema syarhil qur’an yang
akan kami sampaikan pada kesempatan ini dengan rujukan al-Qur’an surat al-Maidah [5]: 8
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ
قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu
menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hadirin
yang kami hormati
Ayat tersebut merupakan landasan theologis kepada kita,
saya, saudara, dan seluruh insan beriman, agar selalu menjadi penegak
kebenaran, menjadi saksi dengan adil, dan kebencian terhadap suatu kaum tidak
menjadi hambatan untuk menegakan keadilan. Prinsipnya menurut imam ibnu
Katsir dalam Tafsir al-Qur’an
al-‘Adzim:
كونوا
قوامين بالحق لله عزوجلا لا لآجل
الناس والسمعه
Jadilah kalian komunitas penegak kebenaran dan keadilan karena
Allah ‘Aja wa Jalla semata, bukan karena manusia maupun yang lainnya.
Inilah yang dimaksud dengan essensi kalimat:
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Berlaku adil-lah karena sikap adil sebagai manifestasi insan bertaqwa
Dengan demikian, ayat ini sebagai memotivasi sekaligus instruksi
kepada kita, para pemimpin bangsa, para
penegak hukum, untuk bersikap adil dalam berbagai hal di republik ini, guna
menghantarkan Indonesia menjadi bangsa kosmopolitan, yang adil dalam kemakmuran
dan makmur dalam keadilan.“Peat justita preat mundus” keadilan harus
tetap tegak sekalipun bumi akan hancur.
Pantas saudara-saudara, para ulama Tafsir menetapkan “adalah”
atau keadilan ini sebagai salah satu
dari al-Mabadi al-Khams atau lima
prinsip utama. Bahkan Rasulullah SAW bersabda:
لو لا عدل الأمرآء لأكل الناس بعضهم
بعضا كما اكل الدئب الغنم
Kalau pemimpin tidak berlaku adil, niscaya
manusia satu menjadi pemangsa bagi manusia yang lain laksana Srigala memangsa
binatang lemah lainnya.
Kita lihat sejarah, Rumania ketika di
pimpin oleh Nicola Susesco pemimpinnya poya-poya tapi rakyatnya sengsara, Iran
ketika di pimpin oleh Reza Pahlepi pemimpinya megah rakyatnya susah, perancis
kertika di pimpin Lois XVI dan Ratu Maria Antonate, pemimpinnya makmur rakyatnya hancur
tersungkur. Ini adalah fakta sejarah, tragisnya suatu bangsa ketika keadilan dipendam,
dibungkam, dan ditikam oleh penguasa, maka rakyat akan hancur binasa.
Hadirin yang kami hormati
Sedangkan
yang dimaksud adil menurut Islam adalah sesuatu yang benar, sikap yang tidak
memihak, penjagaan hal-hak seseorang, dan cara yang tepat dalam pengambilan
keputusan secara objektif-proforsional. Sehingga penuangan keadilan dalam
al-Qur’an bersifat talionis dan kompensatoris, sebagaimana
diisyaratkan dalam penggalam kalam Illahi pada surat al-Nisa [5]: 35
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ
أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا
فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا
أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai insan-insan nan beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin,
maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan
(kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui
segala apa yang kamu kerjaan.
Ayat ini merupakan prinsip efistemologis dalam menegakan
keadilan. Sedangkan secara histories-sosiologis, setting social
turunnya ayat tersebut menurut riwayat
Ibn Jatsir yang bersumber dari Assudi diturunkan berkenaan dengan
pengaduan dua orang bersengketa antara si kaya dan si miskin yang sama-sama
meminta keadilan kepada Rasulullah. Rasul ternyata, cenderung untuk memenangkan
perkara si miskin. Pada saat itu datang teguran dari Allah yang terangkai pada surat al-Nisa ayat 35
tadi, sebagai petunjuk kepada rasulullah agar bersikap adil dengan tidak menghukumi
sebelah pihak yang diisyaratkan dalam kalimat:
كونوا قوامين الله شهدا بالقسط أي كونوا قومين بالحق لله عزوجلا لا لاجل الناس والسمعه
Jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi
saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum
kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.
Sehingga Rasulullah SAW dalam kapasitasnya sebagai seorang
pemimpin umat, dengan tegas bersabda:
واللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتِ
مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Demi Allah,
kalau Fatimah puteriku, terbukti mencuri, pasti akan aku sendiri yang akan memotong tangannya”. Allahu Akbar.
Ini hadirin tipe pemimpin pelindung rakyat yang menegakan keadilan. Sebab kalau
pemimpinnya tidak adil, niscaya akan muncul low of jungle to politely of people, hukum rimba menjadi peradaban. Kalau pemimpinnya tidak adil, niscaya
akan lahir penguasa-penguasa bergaya tupai, bermental keledai, yang siap
membantai; bahkan tidak mustahil akan lahir penguasa-penguasa bermental
durjana, berairmata buaya pandai berpura-pura, gayanya bak orator padahal biangnya koruptor, Naudzubillah
min Dzalik.
Lalu bagaimanakah praktek keadilan di negara kita? Al-hamdulillah,
pemerintah kita sedang giat-giatnya menegakan keadilan, dengan cara mengusut
tuntas para pelanggar hukum, terutama para koruptor kelas kakap. Demikian pula
fatwa para ulama, himbauan para tokoh masyarakat bahkan yang membanggakan
teriakan keadilan yang disuarakan oleh para mahasiswa dari berbagai perguruan
tinggi di Indonesia turut mendukung tegaknya keadilan baik keadilan dalam
bidang hukum, pendidikan, ekonomi, keamanan maupun keadilan dalam bidang
kesehatan. Jangan sampai orang kaya
masuk rumah sakit diobati, sementara orang papa, rakyat jelata masuk rumah sakit eh…eh.. disuntik
mati. Na’udzubillah min Dzalik.
Namun kita semua harus optimis, bahwa keadilan akan tegak di Indonesia
jika diunjang oleh komitmen para pemimpin bangsa yang ditopang oleh kita semua.
Dan inilah yang dimaksud amal sholeh dalam konteks pembangunan yang akan
mendapat balasan dari Allah, sebagaimana terangkai dalam al-Qur'an surat . al-Maidah [5]: 9
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ
Allah telah berjanji kepada orang yang beriman dan beramal
kebaikan, bahwa bagi mereka ampunan dan pahala yang berlimpah. (QS. al-Mâ`idah : 9(
Dengan berakhirnya ayat tadi uraian tersebut dapat disimpulkan,
bahwa adil adalah menempatkan sesuatu secara objektif-proporsional. Keadilan
adalah tiang penyangga daya suatu negara. Jika pemimpin adil negara akan
makmur. Tapi jika pemimpin tidak adil niscaya negara akan hancur tersungkur.
Oleh
karena melalui momentum syarh al-Qur'an ini, kami menghimbau kepada seluruh
komponen bangsa terutama para penguasa, para penegak hukum untuk tidak pantang
menyerah menegakan keadilan, meneriakan kebenaran demi kejayaan bangsa
Indoensia yang kita banggakan. Semoga keadilan tetap jaya di negara kita. Amin
ya Rabbal’alamin.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
السلام
عليكم ورحمةالله وبركاته
اَلْحَمْدُللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالْعَافِيَةُ لِلْمُقِسِطِيْنَ. وَلاَعُدْوَانَ إِلاَ عَلَى الظَّالِمِيْنَ.
اَلَّلهُمَّ صَلّىِ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ, وَعَلَى
اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ (اَمَّا بَعْدُ)
Hadirin yang kami hormati
Keadilan, merupakan tiang penyangga daya
suatu negara. Bila keadilan suatu bangsa tegak, maka bangsa akan makmur. Tapi andai keadilan suatu
bangsa mulai lentur, konstitusi simpang siur, hukum tercampur urusan dapur,
sementara pemimpin asyik tidur, niscaya
bangsa akan hancur. A wickednes may bring year of sorrow, seorang
pemimpin tidak adil bisa jutaan manusia menderita, tenggelam dalam untaian air
mata untuk selama-lamanya.
Untuk itu, saya, saudara-saudara para mahasiswa, para pemimpin
bangsa dan kita semua bangsa Indoensia, harus memiliki semangat untuk menegakan
hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di persada nusantara yang kita
cintai ini. Bagaimana caranya? Sebagai
jawabannya “Keadilan di dalam Islam” adalah tema syarhil qur’an yang
akan kami sampaikan pada kesempatan ini dengan rujukan al-Qur’an surat al-Maidah [5]: 8
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ
قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu
menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hadirin
yang kami hormati
Ayat tersebut merupakan landasan theologis kepada kita,
saya, saudara, dan seluruh insan beriman, agar selalu menjadi penegak
kebenaran, menjadi saksi dengan adil, dan kebencian terhadap suatu kaum tidak
menjadi hambatan untuk menegakan keadilan. Prinsipnya menurut imam ibnu
Katsir dalam Tafsir al-Qur’an
al-‘Adzim:
كونوا
قوامين بالحق لله عزوجلا لا لآجل
الناس والسمعه
Jadilah kalian komunitas penegak kebenaran dan keadilan karena
Allah ‘Aja wa Jalla semata, bukan karena manusia maupun yang lainnya.
Inilah yang dimaksud dengan essensi kalimat:
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
Berlaku adil-lah karena sikap adil sebagai manifestasi insan bertaqwa
Dengan demikian, ayat ini sebagai memotivasi sekaligus instruksi
kepada kita, para pemimpin bangsa, para
penegak hukum, untuk bersikap adil dalam berbagai hal di republik ini, guna
menghantarkan Indonesia menjadi bangsa kosmopolitan, yang adil dalam kemakmuran
dan makmur dalam keadilan.“Peat justita preat mundus” keadilan harus
tetap tegak sekalipun bumi akan hancur.
Pantas saudara-saudara, para ulama Tafsir menetapkan “adalah”
atau keadilan ini sebagai salah satu
dari al-Mabadi al-Khams atau lima
prinsip utama. Bahkan Rasulullah SAW bersabda:
لو لا عدل الأمرآء لأكل الناس بعضهم
بعضا كما اكل الدئب الغنم
Kalau pemimpin tidak berlaku adil, niscaya
manusia satu menjadi pemangsa bagi manusia yang lain laksana Srigala memangsa
binatang lemah lainnya.
Kita lihat sejarah, Rumania ketika di
pimpin oleh Nicola Susesco pemimpinnya poya-poya tapi rakyatnya sengsara, Iran
ketika di pimpin oleh Reza Pahlepi pemimpinya megah rakyatnya susah, perancis
kertika di pimpin Lois XVI dan Ratu Maria Antonate, pemimpinnya makmur rakyatnya hancur
tersungkur. Ini adalah fakta sejarah, tragisnya suatu bangsa ketika keadilan dipendam,
dibungkam, dan ditikam oleh penguasa, maka rakyat akan hancur binasa.
Hadirin yang kami hormati
Sedangkan
yang dimaksud adil menurut Islam adalah sesuatu yang benar, sikap yang tidak
memihak, penjagaan hal-hak seseorang, dan cara yang tepat dalam pengambilan
keputusan secara objektif-proforsional. Sehingga penuangan keadilan dalam
al-Qur’an bersifat talionis dan kompensatoris, sebagaimana
diisyaratkan dalam penggalam kalam Illahi pada surat al-Nisa [5]: 35
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ
أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا
فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا
أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
Wahai insan-insan nan beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin,
maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan
(kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui
segala apa yang kamu kerjaan.
Ayat ini merupakan prinsip efistemologis dalam menegakan
keadilan. Sedangkan secara histories-sosiologis, setting social
turunnya ayat tersebut menurut riwayat
Ibn Jatsir yang bersumber dari Assudi diturunkan berkenaan dengan
pengaduan dua orang bersengketa antara si kaya dan si miskin yang sama-sama
meminta keadilan kepada Rasulullah. Rasul ternyata, cenderung untuk memenangkan
perkara si miskin. Pada saat itu datang teguran dari Allah yang terangkai pada surat al-Nisa ayat 35
tadi, sebagai petunjuk kepada rasulullah agar bersikap adil dengan tidak menghukumi
sebelah pihak yang diisyaratkan dalam kalimat:
كونوا قوامين الله شهدا بالقسط أي كونوا قومين بالحق لله عزوجلا لا لاجل الناس والسمعه
Jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi
saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum
kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.
Sehingga Rasulullah SAW dalam kapasitasnya sebagai seorang
pemimpin umat, dengan tegas bersabda:
واللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتِ
مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا
Demi Allah,
kalau Fatimah puteriku, terbukti mencuri, pasti akan aku sendiri yang akan memotong tangannya”. Allahu Akbar.
Ini hadirin tipe pemimpin pelindung rakyat yang menegakan keadilan. Sebab kalau
pemimpinnya tidak adil, niscaya akan muncul low of jungle to politely of people, hukum rimba menjadi peradaban. Kalau pemimpinnya tidak adil, niscaya
akan lahir penguasa-penguasa bergaya tupai, bermental keledai, yang siap
membantai; bahkan tidak mustahil akan lahir penguasa-penguasa bermental
durjana, berairmata buaya pandai berpura-pura, gayanya bak orator padahal biangnya koruptor, Naudzubillah
min Dzalik.
Lalu bagaimanakah praktek keadilan di negara kita? Al-hamdulillah,
pemerintah kita sedang giat-giatnya menegakan keadilan, dengan cara mengusut
tuntas para pelanggar hukum, terutama para koruptor kelas kakap. Demikian pula
fatwa para ulama, himbauan para tokoh masyarakat bahkan yang membanggakan
teriakan keadilan yang disuarakan oleh para mahasiswa dari berbagai perguruan
tinggi di Indonesia turut mendukung tegaknya keadilan baik keadilan dalam
bidang hukum, pendidikan, ekonomi, keamanan maupun keadilan dalam bidang
kesehatan. Jangan sampai orang kaya
masuk rumah sakit diobati, sementara orang papa, rakyat jelata masuk rumah sakit eh…eh.. disuntik
mati. Na’udzubillah min Dzalik.
Namun kita semua harus optimis, bahwa keadilan akan tegak di Indonesia
jika diunjang oleh komitmen para pemimpin bangsa yang ditopang oleh kita semua.
Dan inilah yang dimaksud amal sholeh dalam konteks pembangunan yang akan
mendapat balasan dari Allah, sebagaimana terangkai dalam al-Qur'an surat . al-Maidah [5]: 9
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا
وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ
Allah telah berjanji kepada orang yang beriman dan beramal
kebaikan, bahwa bagi mereka ampunan dan pahala yang berlimpah. (QS. al-Mâ`idah : 9(
Dengan berakhirnya ayat tadi uraian tersebut dapat disimpulkan,
bahwa adil adalah menempatkan sesuatu secara objektif-proporsional. Keadilan
adalah tiang penyangga daya suatu negara. Jika pemimpin adil negara akan
makmur. Tapi jika pemimpin tidak adil niscaya negara akan hancur tersungkur.
Oleh
karena melalui momentum syarh al-Qur'an ini, kami menghimbau kepada seluruh
komponen bangsa terutama para penguasa, para penegak hukum untuk tidak pantang
menyerah menegakan keadilan, meneriakan kebenaran demi kejayaan bangsa
Indoensia yang kita banggakan. Semoga keadilan tetap jaya di negara kita. Amin
ya Rabbal’alamin.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
0 komentar:
Posting Komentar